Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP Juni 2023 sebesar 115,10 atau naik 1,32 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,39 persen lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,07 persen.
Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 91,95. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan sebesar 115,18, Subsektor Hortikultura sebesar 146,58, Subsektor Peternakan sebesar 106,81, dan Subsektor Perikanan sebesar 113,12.
Pada Juni 2023 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 0,07 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah Tangga; dan kelompok Transportasi.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB Juni 2023 sebesar 115,56 atau naik 1,15 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.