Pada Bulan Oktober 2023, inflasi year on year (y–on–y) Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 2,66 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,18 pada Bulan Oktober 2022 menjadi 115,17 pada Bulan Oktober 2023. Angka inflasi ini lebih tinggi dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,56 persen.
Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi y–on–y sebesar 2,75 persen dan Kota Bima mengalami inflasi y–on–y sebesar 2,34 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 4,47 persen; Kelompok Transportasi sebesar 3,19 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 3,18 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 2,09 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 1,76 persen; Kelompok Pendidikan sebesar 1,56 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 1,38 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 1,26 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 1,15 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 1,14 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi padaKelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,36 persen.
Inflasi month to month (m–to–m) Gabungan Dua Kota di Bulan Oktober 2023 sebesar 0,30 persen. Sedangkan inflasi year to date (y–to–d) di Bulan Oktober 2023 sebesar 2,30 persen, lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi year to date (y–to–d) di Bulan Oktober 2022 sebesar 5,85 persen.