Abstraksi
NTP Mei 2023 sebesar
113,60 atau naik 1,52 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP
dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,81 persen
lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,29
persen.
Sebagian
besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan
Rakyat yaitu sebesar 90,65. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai
berikut: Subsektor Tanaman Pangan sebesar 114,27, Subsektor Hortikultura
sebesar 143,03, Subsektor Peternakan sebesar 104,03, dan Subsektor Perikanan
sebesar 113,15.
Pada
Mei 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB
sebesar 0,25 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok
pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau; Perlengkapan, Peralatan Dan
Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Kesehatan; Transportasi; Informasi,
Komunikasi, dan Jasa Keuangan; Serta Perawatan Pribadi dan jasa Lainnya.