Abstraksi
Pada Bulan Oktober 2022, inflasi
Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar –0,06 persen, atau
terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,24 pada Bulan September
2022 menjadi 112,18 pada Bulan Oktober 2022. Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat,
Kota Mataram mengalami deflasi sebesar 0,12 persen dan Kota Bima mengalami
inflasi sebesar 0,20 persen.
Inflasi Gabungan Dua Kota Bulan
Oktober 2022 sebesar –0,06 persen terjadi karena adanya penurunan harga yang
ditunjukkan dengan penurunan indeks pada Kelompok Transportasi sebesar 0,45
persen; dan Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,27 persen.
Sedangkan kenaikan indeks terjadi pada Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan
Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,31 persen; Kelompok Pakaian dan Alas
Kaki sebesar 0,30 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,28
persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,24 persen;
Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,16
persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,08 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan
Jasa Lainnya sebesar 0,05 persen; Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa
Keuangan sebesar 0,01 persen; dan Kelompok Pendidikan sebesar 0,00 persen.
Inflasi Gabungan Dua Kota tahun
kalender di Bulan Oktober 2022 sebesar 5,85 persen, lebih tinggi dibandingkan
inflasi tahun kalender Bulan Oktober 2021 sebesar 1,44 persen. Sedangkan
inflasi “tahun ke tahun” di Bulan Oktober 2022 sebesar 6,57 persen, lebih tinggi
dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di Bulan Oktober 2021 sebesar
1,90 persen.