Abstraksi
Juli 2022, Inflasi Gabungan Dua
Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 1,24 persen. Kota Mataram mengalami
inflasi sebesar 1,22 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 1,32
persen.
Pada Bulan Juli 2022, inflasi
Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 1,24 persen, atau
terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 110,64 pada Bulan Juni 2022
menjadi 112,01 pada Bulan Juli 2022. Angka inflasi ini lebih besar dibanding
angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,64 persen.
Untuk wilayah Nusa Tenggara
Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 1,22 persen dan Kota Bima
mengalami inflasi sebesar 1,32 persen.
Inflasi Gabungan Dua Kota Bulan
Juli 2022 sebesar 1,24 persen terjadi karena adanya peningkatan harga yang
ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Transportasi sebesar 4,19
persen; Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 1,83 persen; Kelompok
Pendidikan sebesar 0,94 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,41
persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar
0,36 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,17 persen;
Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar
0,15 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,10 persen;
Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,05 persen; dan
Kelompok Kesehatan sebesar 0,01 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada
Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,28 persen.
Inflasi Gabungan Dua Kota tahun
kalender di Bulan Juli 2022 sebesar 5,70 persen, lebih tinggi dibandingkan
inflasi tahun kalender Bulan Juli 2021 sebesar 1,28 persen. Sedangkan inflasi
“tahun ke tahun” di Bulan Juli 2022 sebesar 6,58 persen, lebih tinggi
dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di Bulan Juli 2021 sebesar
1,83 persen.