Abstraksi
Pada Bulan Maret
2022, inflasi Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 0,97
persen, atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,65 pada
Bulan Februari 2022 menjadi 107,68 pada Bulan Maret 2022. Angka inflasi ini
lebih besar dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,66 persen.
Untuk wilayah
Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 1,08 persen dan
Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,59 persen.
Inflasi Gabungan
Dua Kota Bulan Maret 2022 sebesar 0,97 persen terjadi karena adanya peningkatan
harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Transportasi
sebesar 2,42 persen; Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 1,70
persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,91 persen;
Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar
0,47 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,41
persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar
0,22 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,19 persen;
Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,15 persen; dan Kelompok Pendidikan sebesar
0,00 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Informasi,
Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,35 persen dan Kelompok Kesehatan
sebesar 0,07 persen.