NTB, Januari 2022: Inflasi Gabungan Sebesar 0,71 Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Pada bulan Januari 2022, inflasi Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 0,71 persen, atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,97 pada bulan Desember 2021 menjadi 106,72 pada bulan Januari 2022. Angka inflasi ini lebih besar dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,56 persen.
Inflasi Gabungan Dua Kota Bulan Januari 2022 sebesar 0,71 persen terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 1,70 persen; Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,55 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,54 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,33 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,23 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,13 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,10 persen; Kelompok Pendidikan sebesar 0,01 persen; dan Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,00 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Transportasi sebesar 0,12 persen dan Kelompok Kesehatan sebesar 0,03 persen.