Abstraksi
Pada bulan Desember 2021,
inflasi Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 0,63 persen,
atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,31 pada bulan November
2021 menjadi 105,97 pada bulan Desember 2021. Angka inflasi ini lebih besar
dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,57 persen. Untuk
wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,66 persen
dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,57 persen.
Inflasi Gabungan Dua Kota Bulan
Desember 2021 sebesar 0,63 persen terjadi karena adanya peningkatan harga yang
ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau
sebesar 1,38 persen; Kelompok Transportasi sebesar 1,11 persen; Kelompok
Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,22 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik,
dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,18 persen; Kelompok Perlengkapan,
Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,18 persen; Kelompok
Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,14 persen; Kelompok Perawatan
Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,11 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan
Budaya sebesar 0,10 persen; dan Kelompok Pendidikan sebesar 0,00 persen.
Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan
Jasa Keuangan sebesar 0,18 persen dan Kelompok Kesehatan sebesar 0,01 persen.