Abstraksi
Pada bulan September 2021, inflasi Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima)
sebesar 0,10 persen, atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari
104,95 pada bulan Agustus 2021 menjadi 105,05 pada bulan September 2021. Angka
inflasi ini lebih besar dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar
-0,04 persen. Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi
sebesar 0,17 persen dan Kota Bima mengalami deflasi sebesar 0,15 persen.
Inflasi Gabungan Dua Kota Bulan
September 2021 sebesar 0,10 persen terjadi karena adanya peningkatan harga yang
ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan
Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,42 persen; Kelompok Transportasi sebesar
0,36 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,34
persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,11 persen;
Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,11 persen; Kelompok Perlengkapan,
Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,09 persen; Kelompok
Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,09 persen; Kelompok Pendidikan sebesar
0,08 persen; dan Kelompok Kesehatan sebesar 0,02 persen. Sedangkan penurunan
indeks terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar
0,33 persen; dan Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,16 persen.