Abstraksi
Pada September 2020,
tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Nusa Tenggara Barat yang diukur oleh Gini
Ratio tercatat sebesar 0,386. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,010
poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,376.
Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang
sebesar 0,374, Gini Ratio September 2020 naik sebesar 0,012 poin.
Gini
Ratio di daerah perkotaan pada September 2020 tercatat
sebesar 0,405 mengalami kenaikan 0,002 poin dibanding dengan Gini Ratio Maret
2020 dan naik sebesar 0,004 poin dibanding Gini Ratio September 2019
yang sebesar 0,401. Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2020
tercatat sebesar 0,336, turun 0,001 poin dibanding Gini Ratio Maret 2020
yang sebesar 0,337, namun meningkat 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini
Ratio September 2019 yang sebesar 0,333.
Pada September 2020,
distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar
17,43 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat
ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya
tercatat sebesar 16,11 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan
sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 19,97
persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.