Abstraksi
Pada bulan November
2020, inflasi Gabungan
Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 0,03 persen, atau terjadi kenaikan
Indeks Harga Konsumen
(IHK) dari 103,30
pada bulan Oktober 2020
menjadi 103,33
pada bulan November 2020.
Angka inflasi ini lebih kecil dibanding angka inflasi nasional yang tercatat
sebesar 0,28
persen.
Untuk wilayah Nusa
Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,04
persen dan Kota Bima
mengalami inflasi sebesar
0,01
persen. Inflasi Gabungan Dua Kota Bulan November
2020 sebesar 0,03 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan
indeks pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau
sebesar 0,26 persen; Kelompok Perlengkapan,
Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,15 persen;
Kelompok Kesehatan sebesar 0,05 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar
0,02 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,00 persen;
Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,00 persen; Kelompok
Pendidikan sebesar 0,00 persen; dan Kelompok Penyediaan Makanan dan
Minuman/Restoran sebesar 0,00 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada
Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,73 persen; Kelompok
Transportasi sebesar 0,06 persen; dan Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan
Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,02 persen. Laju inflasi Gabungan Dua Kota tahun kalender November
2020 sebesar 0,17
persen lebih
rendah dibandingkan inflasi
tahun kalender November 2019 sebesar 1,50
persen. Sedangkan laju
inflasi “tahun ke tahun” November 2020 sebesar 0,51 persen lebih
rendah dibandingkan
dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di bulan November 2019 sebesar 2,13
persen.