Nilai Tukar Petani Agustus 2019 Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 113,40
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Agustus 2019 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 118,91 persen; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 81,36 persen; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,88 persen; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 133,58 persen dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 109,51 persen. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 119,62 persen dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 93,21 persen. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 113,40 persen yang berarti NTP bulan Agustus 2019 mengalami peningkatan 0,98 persen bila dibandingkan dengan bulan Juli 2019 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 112,29 persen.
- Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Agustus 2019 sebesar 120,79 persen atau naik 0,41 persen dibandingkan dengan bulan Juli 2019 sebesar 120,29 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya sebesar 89,86 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Peternakan 144,21 persen; Tanaman Pangan 123,16; Perikanan 120,43; dan Tanaman Perkebunan Rakyat 102,02.
- Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Agustus 2019, terdapat 20 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 13 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Banten yaitu sebesar 1,29 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Jambi yaitu sebesar (1,53) persen.
- Pada bulan Agustus 2019, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,47 persen. Deflasi disebabkan karena terjadinya penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada kelompok bahan makanan sebesar (1,15) persen.