Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana
pada bulan Juni 2019 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 115,68 persen; Nilai Tukar
Petani Hortikultura (NTPH) 81,95 persen; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan
Rakyat (NTPR) 93,47 persen; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 128,83 persen
dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 109,40 persen. Nilai Tukar Petani
Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 119,32
persen dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 93,40 persen. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi
NTB sebesar 110,82 persen yang berarti NTP bulan Juni 2019 mengalami peningkatan
1,43 persen bila
dibandingkan dengan bulan Mei 2019 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 109,26
persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Juni
2019 sebesar 119,35 persen atau naik 1,53 persen dibandingkan
dengan bulan Mei 2019 sebesar 117,55 persen. Sebagian besar NTUP
bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya
sebesar 91,09 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut :
Peternakan 140,57; Tanaman Pangan 121,28; Perikanan 120,34; dan Tanaman Perkebunan
Rakyat 103,01.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Juni 2019, terdapat 13 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 20 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan
tertinggi terjadi di Provinsi NTB yaitu sebesar 1,43 persen,
sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu
sebesar (3,12) persen.
Pada bulan Juni 2019, terjadi inflasi di daerah perdesaan di
Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,18
persen. Inflasi disebabkan karena
terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi
Rumah Tangga (IKRT) pada semua kelompok pengeluaran yaitu masing-masing
sebagai berikut: Kelompok Sandang sebesar 0,32 persen, Kelompok Makanan Jadi sebesar
0,30 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,26 persen, Kelompok Pendidikan,
Rekreasi dan Olah Raga sebesar 0,26 persen, Kelompok Bahan Makanan sebesar 0,15
persen, Kelompok Perumahan sebesar 0,12 persen, dan Kelompok Transportasi dan
Komunikasi sebesar 0,01 persen.