Abstraksi
Pada bulan Mei 2019, Nusa
Tenggara Barat mengalami inflasi sebesar 0,82 persen, atau
terjadi kenaikan Indeks
Harga Konsumen (IHK) dari 134,47 pada bulan April
2019 menjadi 135,57 pada bulan Mei
2019. Angka inflasi ini berada di atas angka inflasi
nasional yang tercatat sebesar 0,68 persen.
Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi
sebesar 0,73 persen dan Kota Bima mengalami inflasi
sebesar 1,18 persen.
Inflasi Nusa Tenggara Barat bulan Mei 2019 sebesar 0,82
persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang
ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada
Kelompok Bahan Makanan sebesar 2,31 persen; Kelompok Transport, Komunikasi
& Jasa Keuangan sebesar 0,64 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas
& Bahan bakar sebesar 0,45 persen; Kelompok Sandang sebesar 0,44 persen;
Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau sebesar 0,19 persen;
Kelompok Kesehatan sebesar 0,10 persen; Kelompok Pendidikan, Rekreasi &
Olah raga sebesar 0,01 persen.
Laju inflasi Nusa Tenggara Barat tahun kalender Mei
2019 sebesar 1,18 persen lebih
tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender Mei
2018 sebesar 0,74 persen.
Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” Mei 2019 sebesar 3,61
persen lebih tinggi dibandingkan dengan laju
inflasi “tahun ke tahun” di bulan Mei 2018 sebesar 2,82
persen.