Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana
pada bulan April 2019 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 114,25 persen; Nilai Tukar
Petani Hortikultura (NTPH) 82,16 persen; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan
Rakyat (NTPR) 92,56 persen; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 126,15 persen dan
Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 107,31 persen. Nilai Tukar Petani Perikanan
(NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 115,54 persen dan NTP Perikanan Budidaya
(NTPi) tercatat 94,07 persen. Secara
gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 109,36 persen yang berarti NTP bulan April 2019 mengalami penurunan
(0,99)
persen
bila dibandingkan dengan bulan Maret 2019 dengan
Nilai Tukar Petani sebesar 110,46 persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian
(NTUP) bulan April
2019 sebesar 117,23 persen atau menurun (0,74) persen dibandingkan dengan bulan Maret
2019 sebesar 118,10 persen.
Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya sebesar 90,96
persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Peternakan 137,26;
Tanaman Pangan 119,10; Perikanan 117,28; dan Tanaman Perkebunan Rakyat 101,49.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan April 2019, terdapat 11 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 22 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi
Sulawesi Barat yaitu sebesar 1,39 persen,
sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi
di Provinsi Gorontalo yaitu sebesar (1,60)
persen
Pada bulan April 2019, terjadi inflasi di daerah perdesaan di
Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,36
persen. Inflasi disebabkan
karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah
Tangga (IKRT) pada semua kelompok pengeluaran yaitu masing-masing
sebagai berikut: Kelompok Bahan Makanan sebesar 0,70 persen, Kelompok Sandang sebesar
0,14 persen, Kelompok Makanan Jadi sebesar 0,12 persen, Kelompok Perumahan sebesar 0,09 persen,
Kelompok Kesehatan sebesar 0,04 persen, Kelompok Transportasi dan Komunikasi
sebesar 0,02 persen dan Kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olah Raga sebesar
0,02 persen.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada 8 kabupaten di
Provinsi NTB, terjadi NTP yang berfluktuasi setiap bulannya. Pada bulan April
2019 dengan tahun dasar (2012=100) NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat berada di atas 100 ( tercatat 109,36 ) yang berarti petani mengalami peningkatan daya beli,
karena kenaikan harga produksi relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga input produksi dan kebutuhan konsumsi
rumah tangganya.