Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan
tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Maret 2019 tercatat Nilai Tukar Petani
Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 116,34;
Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 81,49; Nilai Tukar Petani Tanaman
Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,19; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 126,79 dan
Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 108,20. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP)
dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 116,95 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi)
tercatat 94,12. Secara gabungan, Nilai
Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 110,46 yang berarti NTP bulan Maret 2019 mengalami peningkatan 0,12
persen bila dibandingkan
dengan bulan Februari 2019 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 110,32 persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Maret 2019 sebesar 118,10 persen atau menurun 0,33
persen dibandingkan dengan bulan Februari 2019 sebesar 118,49 persen. Sebagian besar
NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang
hanya sebesar 90,36 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai
berikut : Peternakan 137,16; Tanaman Pangan 121,03; Perikanan 118,56; dan Tanaman
Perkebunan Rakyat 101,86.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Maret 2019, terdapat 17 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 16
provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan
tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu sebesar 1,41 persen,
sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi DKI Jakarta yaitu sebesar (2,43) persen
Pada bulan Maret 2019, terjadi deflasi di daerah perdesaan di
Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,56
persen. Deflasi disebabkan karena terjadinya penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada Kelompok Bahan
Makanan sebesar 1,31 persen dan Kelompok Perumahan sebesar 0,12 persen.