Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana
pada bulan Januari 2019 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 117,87; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 81,05;
Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 91,20; Nilai Tukar Petani
Peternakan (NTPT) 127,02 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 108,30. Nilai
Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN)
tercatat 117,08 dan NTP Perikanan
Budidaya (NTPi) tercatat 94,18. Secara
gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 110,79 yang berarti NTP bulan Januari 2019 mengalami penurunan 0,11
persen bila dibandingkan
dengan bulan Desember 2018 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 110,91 persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Januari
2019 sebesar 119,73 persen atau menurun 0,03 persen dibandingkan
dengan bulan Desember 2018 sebesar
119,77 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor
hortikultura yang hanya sebesar 91,14 persen. NTUP sub sektor lainnya
masing-masing sebagai berikut : Peternakan (138,55); Tanaman Pangan (123,75); Perikanan
(119,09); dan Tanaman Perkebunan Rakyat (101,49).
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Januari 2019, terdapat 15 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 18 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan
tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar 2,59 persen,
sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Papua yaitu sebesar (1,58) persen.
Pada bulan Januari 2019, terjadi inflasi di daerah
perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,74 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga
(IKRT) pada semua kelompok pengeluaran
yaitu masing-masing sebagai berikut : Kelompok Bahan Makanan sebesar 1,33 persen, Kelompok Sandang sebesar 0,70 persen, Kelompok
Kesehatan sebesar 0,68 persen, Kelompok Makanan Jadi sebesar 0,20 persen, Kelompok
Pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,18 persen, Kelompok Perumahan
sebesar 0,07 persen dan Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,07
persen.