Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan
tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Nopember 2018 tercatat Nilai Tukar Petani
Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 117,05;
Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 80,02; Nilai Tukar Petani Tanaman
Perkebunan Rakyat (NTPR) 94,44; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 128,43 dan
Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 109,46. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP)
dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 118,90 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi)
tercatat 94,25. Secara gabungan, Nilai
Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 111,21 yang berarti NTP bulan Nopember 2018 mengalami peningkatan 0,34
persen bila dibandingkan
dengan bulan Oktober 2018 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 110,83 persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Nopember 2018 sebesar 119,54 persen atau
meningkat 0,63 persen dibandingkan dengan bulan Oktober 2018 sebesar 118,80 persen. Sebagian
besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura
yang hanya sebesar 89,54 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai
berikut : Peternakan (139,93); Tanaman Pangan (121,81); Perikanan (119,68); dan
Tanaman Perkebunan Rakyat (104,84).
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Nopember 2018, terdapat 17 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 16
provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan
tertinggi terjadi di Provinsi Sulbar yaitu sebesar 1,74 persen,
sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar
(1,92) persen
Pada bulan Nopember 2018, terjadi inflasi di daerah perdesaan di
Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,82 persen.
Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada semua kelompok pengeluaran yaitu masing-masing sebagai berikut :
Kelompok Bahan Makanan sebesar 1,54 persen,
Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,43 persen, Kelompok Makanan Jadi
sebesar 0,19 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,15 persen, Kelompok
Pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,12 persen, Kelompok Sandang
sebesar 0,11 persen dan Kelompok Perumahan sebesar 0,10 persen.