Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana
pada bulan Agustus 2018 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 110,66; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 79,96;
Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 94,75; Nilai Tukar Petani
Peternakan (NTPT) 130,37 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 109,74. Nilai
Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN)
tercatat 119,66 dan NTP Perikanan
Budidaya (NTPi) tercatat 93,66. Secara
gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 108,99 yang berarti NTP bulan Agustus 2018 mengalami peningkatan 0,96
persen bila dibandingkan
dengan bulan Juli 2018 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 107,95 persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Agustus
2018 sebesar 118,01 atau meningkat 0,18 persen dibandingkan
dengan bulan Juli 2018 sebesar 117,80 persen. Sebagian besar NTUP
bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya
sebesar 89,92 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut :
Peternakan (144,13); Perikanan (119,60); Tanaman Pangan (115,57); dan Tanaman Perkebunan
Rakyat (106,28).
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Agustus 2018, terdapat 23 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 10 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan
tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Timur yaitu sebesar 2,40 persen,
sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar
(1,25) persen.
Pada bulan Agustus 2018, terjadi deflasi
di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar (0,52) persen. Deflasi disebabkan karena terjadinya penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada kelompok pengeluaran yaitu Kelompok Bahan Makanan sebesar (1,19) persen dan Kelompok
Pendidikan, Rekreasi dan Olah Raga sebesar
(0,02) persen.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada
8 kabupaten di Provinsi NTB, terjadi
NTP yang berfluktuasi
setiap bulannya. Pada bulan
Agustus 2018 dengan tahun dasar (2012=100) NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat berada di atas 100 ( tercatat 108,99 ) yang
berarti petani mengalami peningkatan daya
beli, karena kenaikan harga produksi relatif lebih tinggi dibandingkan
dengan kenaikan harga input produksi dan kebutuhan konsumsi rumah tangganya.