Abstraksi
Jumlah penduduk miskin di
Nusa Tenggara Barat pada Maret 2018 mencapai 737,46 ribu orang (14,75 persen).
Jika dilihat dalam periode September 2017 - Maret 2018, jumlah penduduk miskin
berkurang 10,66 ribu orang (0,30 persen).
Selama periode September 2017
- Maret 2018, secara absolut penduduk miskin di daerah perkotaan meningkat sekitar
1,83 ribu orang (dari 368,55 ribu orang pada September 2017 menjadi 370,38 ribu
orang pada Maret 2018), sebaliknya di daerah perdesaan penduduk miskin
berkurang sebanyak 12,49 ribu orang (dari 379,57 ribu orang pada September 2017 menjadi 367,08 ribu orang pada Maret 2018).
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2017 sebesar
16,23 persen, turun menjadi 15,94 persen pada Maret 2018. Sementara penduduk
miskin di daerah perdesaan turun dari 14,06 persen pada September 2017 menjadi 13,72
persen pada Maret 2018.
Peranan komoditi makanan
terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan
makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Ini terjadi baik di perkotaan maupun
perdesaan. Pada Maret 2018, sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis
Kemiskinan sebesar 73,98 persen untuk perkotaan dan 76,32 persen untuk
perdesaan.
Pada periode September 2017 - Maret 2018, Indeks Kedalaman Kemiskinan
(P1) di perkotaan maupun di perdesaan
mengalami peningkatan. Untuk perkotaan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) meningkat
dari 3,001 pada September 2017 menjadi 3,241 pada Maret 2018. Untuk perdesaan,
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) meningkat dari 2,316 pada September 2017 menjadi
2,448 pada Maret 2018. Ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk
miskin di perkotaan maupun di perdesaan cenderung menjauh dari Garis
Kemiskinan. Selanjutnya, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) untuk perkotaan
maupun perdesaan juga mengalami peningkatan. Untuk perkotaan, Indeks Keparahan
(P2) meningkat dari 0,762 pada September 2017 menjadi 0,905 pada Maret 2018.
Untuk perdesaan, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) meningkat dari 0,522 pada
September 2017 menjadi 0,601 pada Maret 2018. Dengan meningkatnya P2 berarti
kesenjangan diantara penduduk miskin di perkotaan maupun di perdesaan semakin melebar.