Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana
pada bulan Mei 2018 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 108,54; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 83,15;
Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,62; Nilai Tukar Petani
Peternakan (NTPT) 124,26 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 106,19. Nilai
Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN)
tercatat 114,59 dan NTP Perikanan
Budidaya (NTPi) tercatat 92,61 Secara
gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 106,69 yang berarti NTP bulan Mei 2018 mengalami peningkatan
0,61 persen bila
dibandingkan dengan bulan April 2018 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 106,04 persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian
(NTUP) bulan Mei
2018 sebesar 115,77 atau meningkat 0,58 persen dibandingkan dengan bulan April 2018 sebesar 115,09 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100
kecuali untuk subsektor hortikultura
yang hanya sebesar 93,60 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai
berikut : Peternakan (137,39); Tanaman Pangan (113,58); Perikanan (115,59); dan
Tanaman Perkebunan Rakyat (105,75).
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Mei 2018,
terdapat 22 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 11 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi
Sulbar yaitu sebesar 2,23 persen,
sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi
di Provinsi Riau yaitu sebesar (1,92)
persen
Pada bulan Mei 2018, terjadi inflasi di daerah perdesaan di
Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,12 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks
Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada semua kelompok pengeluaran kecuali Kelompok Bahan Makanan turun sebesar (0,03) persen,
sedangkan sub kelompok yang lain mengalami peningkatan yaitu Kelompok Makanan
Jadi sebesar 0,38 persen, Kelompok Sandang sebesar 0,32 persen, Kelompok
Perumahan sebesar 0,27 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,19 persen, Kelompok
Pendidikan, Rekreasi dan Olah Raga sebesar
0,07 persen dan Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,04 persen.