Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan
tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Desember 2015 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan
(NTPP) sebesar 107,04; Nilai Tukar Petani
Hortikultura (NTPH) 95,99; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR)
95,46; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 117,55 dan Nilai Tukar Petani Perikanan
(NTNP) 100,94. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP
Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 106,79
dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 91,45. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi
NTB sebesar 106,22 yang berarti NTP
bulan Desember mengalami penurunan 0,20 persen bila dibandingkan dengan bulan November dengan Nilai Tukar Petani sebesar
106,43.
Nilai Tukar Usaha Pertanian
Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani
dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Desember 2015 tercatat 111,99 yang berarti mengalami peningkatan 0,34 persen dibandingkan bulan November dengan
Nilai Tukar Usaha Pertanian 111,61.
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Desember 2015, terdapat 12 provinsi yang mengalami
peningkatan NTP dan 21 provinsi
mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi
terjadi di Provinsi Sumut yaitu
sebesar 1,09 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga 1,93
persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Babel yaitu sebesar 0,98
persen, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 0,61 persen.
Pada bulan Desember 2015, terjadi inflasi di daerah
perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,95 persen. Inflasi disebabkan karena
terjadinya peningkatan indeks konsumsi
rumah tangga pada 6 kelompok pengeluaran yaitu kelompok Bahan Makanan (1,90 %),
Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,26 %), Kesehatan (0,26 %), Transportasi & Komunikasi (0,23 %),
Sandang (0,02 %) dan Perumahan (0,01 %), Sedangkan kelompok Pendidikan,
Rekreasi & Olahraga mengalami penurunan indeks sebesar 0,03 persen.