Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan
tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Juli 2015 tercatat Nilai Tukar Petani Padi & Palawija (NTPP) sebesar 101,63; Nilai Tukar Petani
Hortikultura (NTPH) 98,61; Nilai Tukar
Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 95,17; Nilai Tukar Petani Peternakan
(NTPT) 115,96 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 102,78. Nilai Tukar
Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 108,86 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat
92,92. Secara gabungan, Nilai Tukar
Petani Provinsi NTB sebesar 103,86 yang berarti NTP bulan Juli mengalami peningkatan 0,55 persen bila dibandingkan dengan bulan Juni dengan
Nilai Tukar Petani sebesar 103,29.
Nilai Tukar Usaha Pertanian
Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani
dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Juli 2015 tercatat 108,98
yang berarti mengalami peningkatan
1,00 persen dibandingkan
bulan Juni dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 107,90.
Dari
33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Juli 2015, terdapat 22 provinsi yang mengalami
peningkatan NTP dan 11 provinsi
mengalami penurunan NTP. Peningkatan
tertinggi terjadi di Provinsi Sultra yaitu sebesar 1,57 persen, dimana indeks harga
yang diterima meningkat hingga 1,67 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar
terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar 1,56
persen, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 1,23 persen.
Pada bulan Juli 2015, terjadi inflasi di daerah
perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,89 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada 6 kelompok pengeluaran yaitu kelompok Sandang (2,76 %), Bahan
makanan (1,38 %), Pendidikan, Rekreasi & Olah Raga (1,08 %), Perumahan (0,42 %), Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau
(0,27 %) dan kelompok Transportasi & Komunikasi (0,05 %). Sedangkan kelompok Kesehatan mengalami
penurunan 0,20 %.