Jumlah penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat pada Maret 2014 mencapai 820.818 orang (17,24 persen), berkurang 22.846 orang (2,71 persen) dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2013 yang sebesar 843.664 ribu orang (17,97 persen). Tetapi pada periode September 2013 – Maret 2014, persentase penduduk miskin relatif tetap, yaitu 17,24 persen.
Selama periode Maret 2013 – Maret 2014, penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang sekitar 27.258 orang (dari 397.439 orang pada Maret 2013 menjadi 370.181 orang pada Maret 2014), sementara itu jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan bertambah sebanyak 4.411 orang (dari 446.226 orang pada Maret 2013 menjadi 450.637 orang pada Maret 2014).
Penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2013 sebesar 20,28 persen, menurun menjadi 18,54 persen pada Maret 2014. Sedangkan penduduk miskin di daerah perdesaan relatif konstan, yaitu sebesar 16,31 persen. Sementara itu selama periode September 2013 – maret 2014, penduduk miskin di daerah perkotaan menurun, dari 18,69 persen keadaan September 2013 menjadi 18,54 persen Maret 2014. Pada periode yang sama, penduduk miskin di daerah pedesaan mengalami kenaikan dari 16,22 pada September 2013 menjadi 16,31 persen pada Maret 2014.
Peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Ini terjadi baik di Perkotaan maupun pedesaan. Pada Maret 2014, sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan sebesar 73,14 persen untuk perkotaan dan 79,25 persen untuk daerah pedesaan.
Komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai Garis Kemiskinan baik di perkotaan maupun perdesaan adalah beras, rokok kretek filter, gula pasir, telur ayam ras, cabe rawit dan bawang merah. Untuk komoditi bukan makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai Garis Kemiskinan di perkotaan maupun pedesaan adalah perumahan, bensin, listrik, angkutan, pendidikan dan kayu bakar.
Pada periode Maret 2013 – Maret 2014, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami penurunan dari 2,741 menjadi 2,560. Ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati Garis Kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk semakin mengecil. Untuk Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami penurunan, dari 0,608 menjadi 0,606. Menurunnya P2 berarti sebaran diantara penduduk miskin dari garis kemiskinan relatif sama.