Nomor Katalog | : | 4101012.52 |
Nomor Publikasi | : | 52520.1812 |
ISSN/ISBN | : | |
Frekuensi Terbit | : | Tahunan |
Tanggal Rilis | : | 19 Oktober 2018 |
Bahasa | : | Indonesia |
Ukuran File | : | 3.84 MB |
Abstraksi
Pembangunan pada dasarnya harus memberikan keadilan dan kemakmuran kepada semua masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan,
khususnya ibu dan anak. Namun disadari bahwa keterlibatan ibu dalam proses pembangunan masih dipandang sebelah mata oleh sebagian
masyarakat. Padahal peran utama yang meningkatan kualitas sumber daya manusia adalah ibu. Memang dalam kenyataan sehari-hari keterlibatan ibu
dalam pengambil keputusan masih relatif kecil. Pengambilan keputusan masih didominasi kaum laki-laki atau bapak.
Di dalam masyarakat banyak terjadi pembedaan peran, kedudukan, tanggung jawab, dan pembagian kerja antara ibu dan bapak yang ditetapkan
oleh masyarakat berdasarkan sifat ibu dan bapak yang dianggap pantas menurut norma, adat istiadat, kepercayaan atau kebiasaan masyarakat.
Contoh bapak lebih pantas menjadi pemimpin masyarakat, sementara ibu lebih sesuai melakukan pekerjaan rumah tangga. Cara pandang masyarakat
seperti ini yang harus diluruskan, sehingga ibu juga mendapat peran yang cukup dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ketidakadilan
tersebut merupakan kondisi tidak adil akibat dari sistem dan struktur sosial, sehingga ibu menjadi korban dari pada sistem tersebut. Ini harus ada upaya
yang dilakukan untuk menegakkan hak-hak ibu laki-laki agar mendapatkan kesempatan, pengakuan hak dan penghargaan yang sama di masyarakat.
Anak yang merupakan generasi penerus bangsa harus mendapatkan perhatian yang lebih dalam pembangunan, baik nasional maupun daerah.
Masa depan bangsa akan dilanjutkan eksistensinya oleh anak-anak bangsa. Untuk itu, pertumbuhan dan perkembangan anak dalam masyarakat harus
diarahkan dengan baik. Upaya yang harus dilakukan bangsa untuk anak adalah memenuhi hak-hak dasar anak, seperti; pengakuan anak secara hukum (kepemilikan akte kelahiran), memperoleh kesempatan pendidikan, memperoleh kehidupan yang layak, dan mendapatkan perlindungan baik sosial ekonomi dan hukum.
Publikasi Terkait
29 September 2023
Profil Ibu Dan Anak Provinsi Nusa Tenggara Barat 2022
30 September 2022
Profil Ibu Dan Anak Provinsi Nusa Tenggara Barat 2021
31 Oktober 2019
Profil Ibu Dan Anak Provinsi Nusa Tenggara Barat 2018
30 September 2024
Profil Ibu Dan Anak Provinsi Nusa Tenggara Barat 2023
30 September 2020
Profil Ibu Dan Anak Provinsi Nusa Tenggara Barat 2019
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela
Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385
Faks (62-370) 623801
Mailbox : bps5200@bps.go.id
pst5200@bps.go.id
Tentang Kami