Statistik Harga Produsen Gabah Provinsi Nusa Tenggara Barat 2013 - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

Statistik Harga Produsen Gabah Provinsi Nusa Tenggara Barat 2013

Nomor Katalog : 7103005.52
Nomor Publikasi : 52540.1406
ISSN/ISBN : 978-602-1059-16-6
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 3 Januari 2015
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 2.4 MB

Abstraksi

Publikasi Statistik Harga Produsen Gabah Nusa Tenggara Barat Tahun 2013 merupakan publikasi tahunan yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat. Data harga produsen gabah ini diperoleh dari survei monitoring harga produsen gabah di 5 kabupaten selama periode Januari sampai dengan Desember 2013. Secara umum data yang dikumpulkan dalam  survei monitoring harga produsen gabah, antara lain jumlah observasi, harga terendah dan harga tertinggi di titik transaksi, harga rata-rata menurut kelompok kualitas, dan komponen mutu gabah baik di tingkat petani maupun penggilingan. Mengingat gabah merupakan komoditas strategis, maka harga gabah baik di tingkat petani maupun penggilingan diatur oleh Pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2012 tanggal 27 Februari 2012 Tentang Harga Gabah Pembelian Pemerintah (HPP Gabah) yang berlaku efektif mulai 1 Maret 2012. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengamankan harga agar tercipta stabilitas harga di pasaran.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik