Perkembangan Indeks Harga Konsumen Provinsi Nusa Tenggara Barat Maret 2025 - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

Perkembangan Indeks Harga Konsumen Provinsi Nusa Tenggara Barat Maret 2025

Tanggal Rilis : 8 April 2025
Ukuran File : 8.810039 MB

Abstraksi

Pada Maret 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 1,15 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,97. Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,46 persen; kelompok pendidikan sebesar 3,82 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,63 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,98 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,81 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,76 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,56 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,62 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu; kelompok transportasi sebesar 0,05 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,75 persen; dan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,5 persen.
 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik