NTB, April 2024: Perkembangan Pariwisata - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

NTB, April 2024: Perkembangan Pariwisata

Tanggal Rilis : 3 Juni 2024
Ukuran File : 1.47 MB

Abstraksi

TPK Hotel Bintang Bulan April 2024 tercatat sebesar 31,75 persen, naik sebesar 3,30 poin dibandingkan TPK Bulan Maret 2024 tercatat sebesar 28,45 persen. Jika dibandingkan dengan TPK Hotel Bintang Bulan April 2023 sebesar 26,70 persen, TPK Hotel Bintang April 2024 mengalami kenaikan sebesar 5,05 poin. TPK Hotel Non Bintang Bulan April 2024 sebesar 25,58 persen, naik sebesar 4,92 poin dibanding TPK Bulan Maret 2024 sebesar 20,66 persen. Jika dibandingkan dengan TPK Hotel Non Bintang Bulan April 2023 sebesar 18,73 persen, maka TPK April 2024 mengalami peningkatan sebesar 6,85 poin. Rata-rata lama menginap (RLM) tamu di Hotel Bintang pada Bulan April 2024 sebesar 1,80 hari dan mengalami penurunan sebesar 0,13 hari dibandingkan RLM Bulan Maret 2024 sebesar 1,93 hari. Rata-rata lama menginap (RLM) tamu di Hotel Non Bintang pada Bulan April 2024 selama 1,59 hari, mengalami penurunan sebesar 0,04 hari dibandingkan dengan RLM Bulan Maret 2024 selama 1,63 hari. Jumlah tamu yang menginap di Hotel Bintang pada Bulan April 2024 tercatat sebanyak 71.771 orang yang terdiri dari 49.176 orang Tamu Dalam Negeri (68,52 persen) dan 22.595 orang Tamu Luar Negeri (31,48 persen).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik