Tanggal Rilis | : | 5 Juni 2023 |
Ukuran File | : | 1.77 MB |
Abstraksi
NTP Mei 2023 sebesar 113,60 atau naik 1,52 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,81 persen lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,29 persen.
Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 90,65. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan sebesar 114,27, Subsektor Hortikultura sebesar 143,03, Subsektor Peternakan sebesar 104,03, dan Subsektor Perikanan sebesar 113,15.
Pada
Mei 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB
sebesar 0,25 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok
pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau; Perlengkapan, Peralatan Dan
Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Kesehatan; Transportasi; Informasi,
Komunikasi, dan Jasa Keuangan; Serta Perawatan Pribadi dan jasa Lainnya.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela
Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385
Faks (62-370) 623801
Mailbox : bps5200@bps.go.id
pst5200@bps.go.id
Tentang Kami