| Tanggal Rilis | : | 5 Juni 2023 |
| Ukuran File | : | 2.57 MB |
Abstraksi
Pada Bulan Mei 2023, inflasi year on year (y-on-y) Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 3,90 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,63 pada Bulan Mei 2022 menjadi 113,91 pada Bulan Mei 2023. Angka inflasi ini lebih rendah dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 4,00 persen.
Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi y-on-y
sebesar 3,94 persen dan Kota Bima mengalami inflasi y-on-y sebesar
3,75 persen. Inflasi terjadi karena
adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok
Transportasi sebesar 12,99 persen; Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau
sebesar 4,38 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 3,21
persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 2,22 persen; Kelompok
Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 2,02
persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 1,85 persen;
Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 1,72
persen; Kelompok Pendidikan sebesar 1,60 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki
sebesar 1,54 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 1,12 persen. Sedangkan
penurunan indeks terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan
sebesar 0,94 persen.

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat
(BPS-Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)
Jl. Dr. Soedjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru
Kecamatan Sekarbela Kota Mataram
Nusa Tenggara Barat 83116
Telpon: (62-370) 621385
Whatsapp (chat): 6281999952002
Mailbox: pst5200@bps.go.id
Tentang Kami
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital