🟢 Nilai Tukar Petani (NTP) September 2022 sebesar 105,14 atau naik 0,11 persen
🟢 Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
🟢 NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
🟢 NTP September 2022 sebesar 105,14 atau naik 0,11 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,17 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yaitu sebesar 1,07 persen.
🟢 Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 91,32 persen. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan sebesar 102,50, Subsektor Hortikultura sebesar 125,45 persen, Subsektor Peternakan sebesar 105,80 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 113,80 persen.
🟢 Pada September 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 0,87 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada semua kelompok pengeluaran kecuali Kelompok Makanan, Minumam, dan Tembakau, dan Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan.
🟢 Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB September 2022 sebesar 105,30 atau turun 0,15 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.