Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP Mei 2022 sebesar 104,46 atau turun 0,27 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,16 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan yaitu sebesar 0,11 persen.
Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 92,97 persen. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Subsektor Perikanan sebesar 112,95 persen, Subsektor Holtikultura sebesar 116,30 persen, Subsektor Peternakan sebesar 107,78 persen dan subsektor Tanaman Pangan sebesar 102,19.
Pada Mei 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 0,23 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada semua kelompok pengeluaran kecuali kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan dan kelompok pendidikan yang tidak mengalami perubahan.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB Mei 2022 sebesar 104,28 atau turun 0,13 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya