Juli 2021 : TPK Hotel Bintang Sebesar 26,25 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

Juli 2021 : TPK Hotel Bintang Sebesar 26,25 Persen

Tanggal Rilis : 1 September 2021
Ukuran File : 0.75 MB

Abstraksi

🟢 TPK Hotel Non Bintang Bulan Juli 2021 sebesar 12,84 persen mengalami penurunan 0,90 poin dibanding Bulan Juni 2021 dengan TPK sebesar 13,74 persen. Jika  dibandingkan dengan Bulan Juli 2020 mengalami penurunan sebesar 5,49 poin dari  TPK sebesar 18,33 persen
🟢 Rata-rata lama menginap (RLM) tamu di Hotel Non Bintang pada Bulan Juli 2021 sebesar 1,42 hari, mengalami kenaikan selama 0,09 hari dibandingkan dengan RLM Bulan Juni 2021 sebesar 1,33 hari. 
🟢 Jumlah tamu yang menginap di Hotel Non Bintang pada Bulan Juli 2021 tercatat 37.024 orang yang terdiri dari 36.681 orang Tamu Dalam Negeri (99,07 %) dan hanya 343  orang Tamu Luar  Negeri  (0,93 %).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik