Tanggal Rilis | : | 1 April 2021 |
Ukuran File | : | 3.72 MB |
Abstraksi
Pada
bulan Maret
2021, inflasi Gabungan Dua Kota (Kota Mataram
dan Kota Bima) sebesar 0,31 persen, atau terjadi kenaikan Indeks
Harga Konsumen (IHK) dari 104,74 pada bulan Februari 2020
menjadi 105,06
pada bulan Maret
2021. Angka inflasi ini lebih besar dibanding angka
inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,08 persen.
Untuk
wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar
0,34 persen
dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,19
persen.
Inflasi
Gabungan Dua Kota Bulan Maret 2021 sebesar 0,31
persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan
dengan kenaikan indeks
pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,64 persen; Kelompok Perumahan,
Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,60 persen; Kelompok
Transportasi sebesar 0,30 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, Dan Budaya
sebesar 0,12 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin
Rumah Tangga sebesar 0,10 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,05 persen;
Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar
0,04 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar
0,01 persen; dan Kelompok Pendidikan sebesar 0,00 persen. Sedangkan penurunan indeks
terjadi pada Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,88 persen;
dan Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,01 persen.
Laju
inflasi Gabungan Dua Kota tahun kalender Maret 2021
sebesar 1,24
persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi
tahun kalender Maret
2020 sebesar 0,28 persen.
Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” Maret 2021
sebesar 1,56
persen, lebih
rendah dibandingkan dengan laju inflasi “tahun
ke tahun” di bulan Maret
2020 sebesar 1,63 persen.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela
Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385
Faks (62-370) 623801
Mailbox : bps5200@bps.go.id
pst5200@bps.go.id
Tentang Kami