Pada bulan Januari 2021, inflasi Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 0,69 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,77 pada bulan Desember 2020 menjadi 104,49 pada bulan Januari 2021. Angka inflasi ini lebih besar dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,26 persen.
Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,86 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,10 persen.
Inflasi Gabungan Dua Kota Bulan Januari 2021 sebesar 0,69 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 1,62 persen; Kelompok Transportasi sebesar 0,78 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,78 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,43 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,30 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,28 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,13 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,11 persen; dan Kelompok Pendidikan sebesar 0,00 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,55 persen; dan Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,11 persen.
Laju inflasi Gabungan Dua Kota tahun kalender Januari 2021 sebesar 0,69 persen lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender Januari 2020 sebesar 0,55 persen. Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” Januari 2021 sebesar 0,74 persen lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di bulan Januari 2020 sebesar 1,57 persen.