September 2020: TPK Hotel bintang sebesar 31,93 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

September 2020: TPK Hotel bintang sebesar 31,93 persen

Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 0.75 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan September 2020 mengalami kenaikan dibandingkan bulan Agustus 2020, yaitu mencapai sebesar 4,88 poin. TPK bulan September 2020 sebesar 31,93 persen, sedangkan TPK hotel bintang bulan Agustus 2020 hanya sebesar 27,05 persen. Jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang bulan September 2019 mengalami penurunan sebesar 15,92 poin dari TPK sebesar 47,85 persen. 
TPK Hotel Non Bintang bulan September 2020 hanya 16,89 sebesar persen mengalami kenaikan 0,20 poin dibanding bulan Agustus 2020 dengan TPK sebesar 16,69 persen. Jika dibandingkan dengan bulan September 2019 mengalami penurunan sebesar 8,00 poin dari 24,89 persen.  
Rata-rata lama menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan September 2020 tercatat 1,72 hari, mengalami kenaikan sebesar 0,13 hari dibandingkan bulan Agustus 2020 sebesar 1,59 hari. 
Rata-rata lama menginap (RLM) tamu di Hotel Non Bintang pada bulan September 2020 sebesar 1,18 hari, mengalami penurunan sebesar 0,08 hari dibandingkan dengan RLM bulan Agustus 2020 sebesar 1,26 hari.
Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada bulan September 2020 tercatat 27.933 orang yang terdiri dari 27.669 orang tamu dalam negeri (99,05 %) dan hanya 264 orang tamu luar negeri (0,95 %). 
Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang pada bulan September 2020 tercatat 43.763 orang yang terdiri dari 43.667 orang tamu dalam negeri (99,78 %) dan hanya 96 orang tamu luar negeri (0,22 %).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik