Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi NTB bula Juli 2020 naik 0,76 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi NTB bula Juli 2020 naik 0,76 persen

Tanggal Rilis : 3 Agustus 2020
Ukuran File : 0.7 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (lt) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb)

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 

NTP Bulan Juli 2020 sebesar 106,50 atau naik 0,76 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) meningkat sebesar 0,90 persen, lebih besar dari peningkatan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 

Sebagian besar NTP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang hanya sebesar 97,21. NTP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Tanaman Pangan 106,60 ; Tanaman Hortikultura 105,48 ; Peternakan 110,30 dan subsektor Perikanan sebesar 105,19.

Pada bulan Juli 2020, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,12 persen. Deflasi disebabkan karena terjadinya kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada beberapa kelompok yaitu kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau; Pakaian dan Alas Kaki; Perlengkapan, Peralatan Dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Kesehatan; Rekreasi, Olahraga, Dan Budaya; Perumahan, Air, Listrik, Gas, dan Bahan Bakar Lainnya; Penyedia Makanan dan Minuman/Restoran; serta Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya .

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Juli 2020 sebesar 106,51 atau naik 0,76 persen dibandingkan dengan bulan Juni 2020 sebesar 105,71. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang hanya sebesar 97,21. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Tanaman Pangan 107,22 ; Tanaman Hortikultura 104,67 ; Peternakan 108,84 ; dan Perikanan 106,86. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik