Pada bulan Juli 2020, inflasi Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 0,17 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,03 pada bulan Juni 2020 menjadi 103,20 pada bulan Juli 2020. Angka inflasi ini berada di atas angka inflasi nasional yang tercatat sebesar –0,10 persen.
Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,09 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,43 persen.
Inflasi Gabungan Dua Kota Bulan Juli 2020 sebesar 0,17 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,15 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,02 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,07 persen; Kelompok Transportasi sebesar 1,24 persen; Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,00 persen; Kelompok Pendidikan sebesar 0,18 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,05 persen; dan Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 1,30 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,23 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,01 persen; dan Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,05 persen.
Laju inflasi Gabungan Dua Kota tahun kalender Juli 2020 sebesar 0,05 persen lebih rendah dibandingkan inflasi tahun kalender Juli 2019 sebesar 1,59 persen. Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” Juli 2020 sebesar –0,06 persen lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di bulan Juli 2019 sebesar 2,59 persen.