NTB, Desember 2019: Nilai Ekspor Naik 0.64 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

NTB, Desember 2019: Nilai Ekspor Naik 0.64 Persen

Tanggal Rilis : 3 Februari 2020
Ukuran File : 0.79 MB

Abstraksi

Nilai ekspor Provinsi Nusa Tenggara Barat bulan Desember 2019 sebesar US$ 33.122.700, mengalami kenaikan sebesar sebesar 0,64 persen jika dibandingkan dengan ekspor  bulan November 2019 yang bernilai US$ 32.912.213.

Ekspor bulan Desember 2019 yang terbesar ditujukan ke Jepang 88,38 persen, kemudian disusul Amerika Serikat yaitu sebesar 4,96 persen.

Jenis barang ekspor Provinsi NTB yang terbesar pada bulan Desember 2019 adalah Barang Galian/ Tambang Non Migas sebesar US$  29.023.887 (87,63 persen), Ikan dan Udang sebesar US$ 1.970.328 (5,95 persen), Perhiasan/ Permata senilai US$ 779.862 (2,35 persen), serta Buah-buahan sebesar US$ 572.886 (1,73 persen).

Nilai impor pada bulan Desember 2019 senilai US$ 24.624.502. Ini berarti impor mengalami kenaikan sebesar 18,24 persen dibandingkan dengan impor bulan November 2019 sebesar US$ 20.825.204. Sebagian besar Impor berasal dari negara amerika Serikat (55,14 persen), Thailand (10,80 persen), dan Jepang (6,94 persen). Jenis barang impor dengan nilai terbesar adalah Kendaraan dan Bagiannya (48,03 persen), Mesin-mesin/ Pesawat Mekanik (20,17 persen), serta Gula dan Kembang Gula (10,68 persen).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik