Tanggal Rilis | : | 3 Februari 2020 |
Ukuran File | : | 1.13 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (lt) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb).
NTP merupakn salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari
produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya
produksi.
NTP Bulan Januari 2020 sebesar 107,18
atau naik 0,45 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP
dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) naik sebesar 1,29 persen,
lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,83
persen.
Pada bulan Januari 2020, terjadi inflasi di
daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 1,13 persen. Inflasi
disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi
Rumah Tangga (IKRT) hampir pada semua kelompok kecuali kelompok Transportasi.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Januari 2020 sebesar 107,89 atau
naik 1,02 persen dibandingkan dengan bulan Desember 2019 sebesar 106,79.
Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman
perkebunan rakyat yang hanya sebesar 96,00. NTUP sub sektor lainnya
masing-masing sebagai berikut : Tanaman Pangan 109,96 ; Tanaman Hortikultura
108,41 ; Peternakan 106,53 ; dan Perikanan 102,76.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela
Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385
Faks (62-370) 623801
Mailbox : bps5200@bps.go.id
pst5200@bps.go.id
Tentang Kami