NTB, Januari 2020: NTB Naik 0.45 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

NTB, Januari 2020: NTB Naik 0.45 Persen

Tanggal Rilis : 3 Februari 2020
Ukuran File : 1.13 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (lt) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb).

NTP merupakn salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

NTP Bulan Januari 2020 sebesar 107,18  atau naik 0,45 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) naik sebesar 1,29 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,83 persen.

Pada bulan Januari 2020, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 1,13 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) hampir pada semua kelompok kecuali kelompok Transportasi.

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Januari 2020 sebesar 107,89 atau naik 1,02 persen dibandingkan dengan bulan Desember 2019 sebesar 106,79. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor Tanaman perkebunan rakyat yang hanya sebesar 96,00. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Tanaman Pangan 109,96 ; Tanaman Hortikultura 108,41 ; Peternakan 106,53 ; dan Perikanan 102,76.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik