Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Desember 2019 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 122,01 persen; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 82,20 persen; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,59 persen; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 136,25 persen dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 108,89 persen. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 117,92 persen dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 94,29 persen. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 115,27 persen yang berarti NTP bulan Desember 2019 mengalami penurunan (0,46) persen bila dibandingkan dengan bulan November 2019 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 115,81 persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Desember 2019 sebesar 123,39 persen atau turun (0,06) persen dibandingkan dengan bulan November 2019 sebesar 123,46 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya sebesar 91,30 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Peternakan 147,49 persen; Tanaman Pangan 126,91 persen; Perikanan 120,75 persen; dan Tanaman Perkebunan Rakyat 101,57 persen.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Desember 2019, terdapat 25 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 8 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar 2,65 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Papua Barat yaitu sebesar (1,08) persen.
Pada bulan Desember 2019, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,81 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) hampir pada semua kelompok kecuali kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga.