Tanggal Rilis | : | 1 Juli 2019 |
Ukuran File | : | 0.92 MB |
Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Juni 2019 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 115,68 persen; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 81,95 persen; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,47 persen; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 128,83 persen dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 109,40 persen. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 119,32 persen dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 93,40 persen. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 110,82 persen yang berarti NTP bulan Juni 2019 mengalami peningkatan 1,43 persen bila dibandingkan dengan bulan Mei 2019 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 109,26 persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Juni 2019 sebesar 119,35 persen atau naik 1,53 persen dibandingkan dengan bulan Mei 2019 sebesar 117,55 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya sebesar 91,09 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Peternakan 140,57; Tanaman Pangan 121,28; Perikanan 120,34; dan Tanaman Perkebunan Rakyat 103,01.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Juni 2019, terdapat 13 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 20 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi NTB yaitu sebesar 1,43 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar (3,12) persen.
Pada bulan Juni 2019, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,18 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada semua kelompok pengeluaran yaitu masing-masing sebagai berikut: Kelompok Sandang sebesar 0,32 persen, Kelompok Makanan Jadi sebesar 0,30 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,26 persen, Kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olah Raga sebesar 0,26 persen, Kelompok Bahan Makanan sebesar 0,15 persen, Kelompok Perumahan sebesar 0,12 persen, dan Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,01 persen.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela
Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385
Faks (62-370) 623801
Mailbox : bps5200@bps.go.id
pst5200@bps.go.id
Tentang Kami