Nilai ekspor Provinsi Nusa Tenggara Barat bulan November 2018 sebesar US$ 33.878.924 mengalami
kenaikan sebesar 1.725,01 persen jika dibandingkan dengan ekspor
bulan Oktober 2018 yang bernilai US$ 1.856.372. Kenaikan ini disebabkan
adanya ekspor barang galian/ tambang non migas yang bulan sebelumnya tidak ada ekspor.
Ekspor bulan November 2018 yang terbesar ditujukan ke Jepang yaitu
sebesar 95,92 persen, disusul ke Amerika Serikat sebesar 2,79 persen dan Hongkong 0,66 persen.
Jenis barang ekspor Provinsi NTB yang terbesar pada bulan
November 2018 adalah barang galian/ tambang non migas senilai US$ 32.427.969 (95,72 persen); daging
dan ikan olahan senilai US$ 477.707 (1,41 persen), ikan dan udang sebesar US$
408.488 (1,21 persen) dan perhiasan/
permata senilai US$ 288.471 (0,85 persen).
Nilai impor pada bulan November 2018 senilai US$ 11.408.821. Ini berarti
impor mengalami penurunan sebesar 67,13 persen dibandingkan dengan impor bulan Oktober 2018 sebesar US$ 34.704.246.
Sebagian besar Impor berasal dari negara Amerika Serikat (46,52%), Jepang (25,98%),
dan Singapura (12,43 persen).
Jenis barang impor dengan nilai terbesar adalah Mesin-mesin/ Pesawat Mekanik (53,24%), Karet dan
Barang dari Karet (26,47%), Kendaraan dan Bagiannya (6,88 persen), serta
Benda-benda Dari Besi dan Baja (4,35%).