Nusa Tenggara Barat Februari 2018: Nilai Tukar Petani mengalami penurunan - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berikan Penilaian Tentang Layanan Kami di SKD2024

Anda memiliki keluhan mengenai layanan kami? Laporkan langsung ke SP4N Lapor

Nusa Tenggara Barat Februari 2018: Nilai Tukar Petani mengalami penurunan

Tanggal Rilis : 1 Maret 2018
Ukuran File : 0.54 MB

Abstraksi

Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Februari 2018 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 110,58; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 81,23; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,35; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 120,17 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 104,30. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat  112,01 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 91,80  Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 106,02 yang  berarti NTP bulan Februari 2018 mengalami penurunan 1,66 persen bila dibandingkan dengan bulan Januari 2018 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 107,81.

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Februari 2018 sebesar 116,11 atau menurun 0,81 persen dibandingkan dengan bulan Januari 2018 sebesar 117,05 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya sebesar 92,28. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Peternakan (133,47); Tanaman Pangan (117,31); Perikanan (114,31); dan Tanaman Perkebunan Rakyat (104,79).

Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Februari 2018, terdapat 14 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 19 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar 1,16 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi NTB yaitu sebesar (1,66) persen

Pada bulan Februari 2018, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 1,38 persen. Inflasi  disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada kelompok Bahan Makanan sebesar 2,43 persen, Kelompok Makanan Jadi sebesar 0,96 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,75 persen, Kelompok Perumahan sebesar 0,37 persen, Kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olah Raga sebesar 0,13 persen, Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar (0,09) persen dan Kelompok Sandang sebesar (0,20).

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada 8 kabupaten di Provinsi NTB, terjadi NTP yang berfluktuasi setiap bulannya. Pada bulan Februari 2018 dengan tahun dasar (2012=100) NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat berada di atas 100 ( tercatat 106,02 ) yang berarti petani mengalami peningkatan daya beli, karena kenaikan harga produksi relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga input produksi dan kebutuhan konsumsi rumah tangganya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)Jl. Dr. Sudjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela

Kota Mataram NTB 83116Telp (62-370) 621385

Faks (62-370) 623801

Mailbox : bps5200@bps.go.id

pst5200@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik