Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Desember 2017 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 111,70; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 83.52; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 94,26; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 121,65 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 104,06. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 112,25 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 90,81 Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 107,48 yang berarti NTP bulan Desember 2017 mengalami penurunan 0,14 persen bila dibandingkan dengan bulan Nopember 2017 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 107,63.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Desember 2017 sebesar 116,81 atau meningkat 0,67 persen dibandingkan dengan bulan Nopember 2017 sebesar 116,02 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya sebesar 93,43. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Peternakan (133,61); Tanaman Pangan (118,09); Perikanan (112,99); dan Tanaman Perkebunan Rakyat (106,17).
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Desember 2017, terdapat 14 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 19 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Kalbar yaitu sebesar 0,99 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Gorontalo yaitu sebesar (1,05) persen
Pada bulan Desember 2017, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 1,64 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada kelompok Bahan Makanan sebesar 3,47 persen, Kelompok Sandang sebesar 0,44 persen, kelompok Makanan Jadi sebesar 0,24 persen, Kelompok Pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,04 persen dan kelompok Kesehatan sebesar 0,03 persen.