Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Januari 2017 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 105,77; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 92,59; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 90,94; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 117,67 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 103,50. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 112,42 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 89,12. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 104,58 yang berarti NTP bulan Februari 2017 mengalami penurunan 1,06 % bila dibandingkan dengan bulan Januari 2017 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 105,70.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Februari 2017 tercatat 113,35 yang berarti mengalami penurunan 0,96 persen dibandingkan bulan Januari 2016 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 114,45.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Februari 2017, terdapat 15 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 18 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi DKI yaitu sebesar 1,17 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat 1,15 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jatim yaitu sebesar 1,27 %, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 0,68 %.
Pada bulan Februari 2017, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,58 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada 6 kelompok pengeluaran yang terdiri dari kelompok Bahan Makanan sebesar (0,89 %), Makanan Jadi (0,54 %), Perumahan (0,27 %), Kesehatan (0,21 %), Transportasi & Komunikasi (0,14 %), Sandang (0,11 %). Sedangkan kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olahraga mengalami penurunan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,07 %.