Pada bulan Januari 2017, Nusa Tenggara Barat mengalami inflasi sebesar 1,49 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 125,25 pada bulan Desember 2016 menjadi 127,17 pada bulan Januari 2017. Angka inflasi ini berada di atas angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,97 persen.
Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 1,51 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 1,40 persen. Inflasi Nusa Tenggara Barat bulan Jnauari 2017 sebesar 1,49 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Transport, Komunikasi & Jasa Keuangan sebesar 3,27 persen; Kelompok Bahan Makanan sebesar 1,86 persen; Kelompok Sandang sebesar 1,12 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan bakar sebesar 1,08 persen; Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau sebesar 0,93 persen dan Kelompok Kesehatan sebesar 0,74 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olah raga sebesar 0,14 persen.
Komoditas terbesar penyumbang inflasi adalah Biaya Perpanjangan STNK, Cabai Rawit, Tarip Listrik, Rokok Kretek Filter, Sewa Rumah, Tomat Sayur, Rokok Kretek, Beras, Tarip Pulsa Ponsel Dan Bensin.
Komoditas terbesar yang memberikan sumbangan terjadinya deflasi adalah Bawang Merah, Jeruk, Angkutan Udara, Pisang, Jagung Manis, Ayam Hidup, Apel, Kembung/Gembung/Banyar/Gembolo/Aso-Aso, Pepaya Dan Cabai Merah.
Laju inflasi Nusa Tenggara Barat tahun kalender Januari 2017 sebesar 1,49 persen lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender Januari 2016 sebesar 1,16 persen. Begitu juga dengan laju inflasi “tahun ke tahun” Januari 2017 sebesar 2,95 persen lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di bulan Januari 2016 sebesar 4,11 persen.
Dari 82 kota yang menghitung IHK, tercatat semua kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Pontianak sebesar 1,82 persen diikuti Kota Singaraja sebesar 1,79 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Manokwari sebesar 0,09 persen diikuti Kota Tual sebesar 0,1 persen.