Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Oktober 2016 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 107,20; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 96,14; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 95,86; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 121,05 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 101,71. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 109,00 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 89,99. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 107,25 yang berarti NTP bulan Oktober 2016 mengalami peningkatan 0,24 persen bila dibandingkan dengan bulan September 2016 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 106,99.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Oktober 2016 tercatat 114,83 yang berarti mengalami penurunan 0,06 persen dibandingkan bulan September 2016 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 114,90.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Oktober 2016, terdapat 17 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 16 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Sulbar yaitu sebesar 1,09 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat 0,86 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sulut yaitu sebesar 1,34 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 1,34 persen.
Pada bulan Oktober 2016, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,15 persen. Deflasi disebabkan karena terjadinya penurunan indeks konsumsi rumah tangga pada kelompok Bahan Makanan sebesar - 0,44 %. Sedangkan 6 kelompok pengeluaran lainnya menglami peningkatan indeks KRT yaitu kelompok Kesehatan (0,29 %), Pendidikan, Rekreasi & Olahraga (0,17 %), Transportasi & Komunikasi (0,08 %), Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,07 %), Perumahan (0,07 %), dan Sandang (0,06 %).