| Catalog Number | : | 4101012.52 |
| Publication Number | : | 52520.1812 |
| ISSN/ISBN | : | |
| Publishing Frequency | : | Annually |
| Release Date | : | October 19, 2018 |
| Revision Date | : | October 16, 2018 |
| Language | : | Indonesian |
| File Size | : | 3.84 MB |
Abstract
Pembangunan pada dasarnya harus memberikan keadilan dan kemakmuran kepada semua masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan,
khususnya ibu dan anak. Namun disadari bahwa keterlibatan ibu dalam proses pembangunan masih dipandang sebelah mata oleh sebagian
masyarakat. Padahal peran utama yang meningkatan kualitas sumber daya manusia adalah ibu. Memang dalam kenyataan sehari-hari keterlibatan ibu
dalam pengambil keputusan masih relatif kecil. Pengambilan keputusan masih didominasi kaum laki-laki atau bapak.
Di dalam masyarakat banyak terjadi pembedaan peran, kedudukan, tanggung jawab, dan pembagian kerja antara ibu dan bapak yang ditetapkan
oleh masyarakat berdasarkan sifat ibu dan bapak yang dianggap pantas menurut norma, adat istiadat, kepercayaan atau kebiasaan masyarakat.
Contoh bapak lebih pantas menjadi pemimpin masyarakat, sementara ibu lebih sesuai melakukan pekerjaan rumah tangga. Cara pandang masyarakat
seperti ini yang harus diluruskan, sehingga ibu juga mendapat peran yang cukup dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ketidakadilan
tersebut merupakan kondisi tidak adil akibat dari sistem dan struktur sosial, sehingga ibu menjadi korban dari pada sistem tersebut. Ini harus ada upaya
yang dilakukan untuk menegakkan hak-hak ibu laki-laki agar mendapatkan kesempatan, pengakuan hak dan penghargaan yang sama di masyarakat.
Anak yang merupakan generasi penerus bangsa harus mendapatkan perhatian yang lebih dalam pembangunan, baik nasional maupun daerah.
Masa depan bangsa akan dilanjutkan eksistensinya oleh anak-anak bangsa. Untuk itu, pertumbuhan dan perkembangan anak dalam masyarakat harus
diarahkan dengan baik. Upaya yang harus dilakukan bangsa untuk anak adalah memenuhi hak-hak dasar anak, seperti; pengakuan anak secara hukum (kepemilikan akte kelahiran), memperoleh kesempatan pendidikan, memperoleh kehidupan yang layak, dan mendapatkan perlindungan baik sosial ekonomi dan hukum.
Related Publication
September 30, 2020
Mother and Children Profile of Nusa Tenggara Barat Province 2019
October 31, 2019
Mother and Children Profile of Nusa Tenggara Barat Province 2018
January 3, 2015
Mother and Children Profiles Nusa Tenggara Barat Province, 2012
September 30, 2021
Mother and Children Profile of Nusa Tenggara Barat Province 2020
September 30, 2025
Profile of Mother and Child in Nusa Tenggara Barat 2024
September 30, 2022
Profile of Mother and Child in Nusa Tenggara Barat 2021
September 30, 2026
Profile of Mother and Child in Nusa Tenggara Barat 2025
September 30, 2024
Profile of Mother and Child in Nusa Tenggara Barat 2023

BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat
(BPS-Statistics of Nusa Tenggara Barat Province)
Jl. Dr. Soedjono No. 74 Kelurahan Jempong Baru
Kecamatan Sekarbela Kota Mataram
Nusa Tenggara Barat 83116
Telpon: (62-370) 621385
Whatsapp (chat): 6281999952002
Mailbox: [email protected]
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia